Sabung Ayam di Semarang Digerebek, 1 Oknum Polisi Ditangkap

Semarang |ONTOSENO NEWS – Polrestabes Semarang menggerebek sabung ayam di Jalan Banjardowo Raya, Genuk, Kota Semarang. Salah satu panitia sabung ayam yang juga oknum polisi diamankan.
Penggerebekan itu dilakukan hari Senin (7/10) pukul 15.00 WIB. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan dalam penggerebekan itu diamankan 19 ayam dan kurungannya, 35 sepeda motor, spanduk aturan main, uang Rp 14 juta, dan perlengkapan lainnya.

“Ada 35 roda dua diamankan. Ada 19 ayam dan kurungan, kiso, uang Rp 14 juta,” kata Irwan di Lobi Polrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo, Selasa (8/9/2024).

Irwan menjelaskan ada satu oknum yang juga diperiksa, yaitu anggota Polsek Genuk, Aipda JN. Irwan menjelaskan oknum itu adalah panitia.

“Satu oknum Polri diperiksa di ruang sebelah. Panitia dia, anggota Polsek, Juned,” ujarnya.

Saat jumpa pers di lobi Polrestabes Semarang Irwan kemudian meminta oknum tersebut dihadirkan ke lobi. Irwan sempat naik pitam karena kelakuan JN.

“Ini kita perlakukan sama. Bikin malu saja!” tegasnya.

Satu orang sudah ditetapkan tersangka yaitu Faisol Nur (42) warga Mranggen, Kabupaten Demak. Dia merupakan karyawan yang bekerja di lokasi sabung ayam itu. Praktik judi itu dilakukan seminggu tiga kali dengan taruhan tertinggi Rp 2 juta.

“Saya digaji Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per hari,” ujar Faisol.

Selain Faisol dan JN, saat ini empat penonton juga diamankan karena mengetahui ada judi dan tidak lapor ke polisi. Polisi juga memburu dua panitia lainnya atas nama Petel dan Suroso. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *