banner 728x250

Jawa Tengah Perketat Pengawasan Tambang Demi Menjaga Alam Tetap Lestari

banner 120x600
banner 468x60

Bawen|Ontosenonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam yang semakin mengkhawatirkan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan investasi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.Rabu (13/5/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk aspek konservasi lingkungan, keselamatan kerja, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

banner 325x300

“Pertambangan boleh berjalan, tetapi jangan sampai merusak alam dan mengorbankan masyarakat. Lingkungan harus tetap dijaga untuk generasi mendatang. Pengusaha tambang yang melanggar aturan, merusak hutan, mencemari sungai, atau mengabaikan reklamasi akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Gubernur.

Pemprov Jateng menilai pengawasan ketat diperlukan mengingat aktivitas tambang yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan longsor, kerusakan jalan, pencemaran air, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

Selain penindakan terhadap pelanggaran, Pemprov juga mendorong perusahaan tambang untuk melaksanakan reklamasi pascatambang secara serius. Reklamasi dan penghijauan dinilai penting agar lahan bekas tambang tidak berubah menjadi kawasan kritis yang membahayakan lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan aktivitas tambang di wilayah masing-masing. Keterlibatan warga dianggap penting agar praktik pertambangan berjalan transparan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.

“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat juga harus berani melapor jika menemukan dugaan pelanggaran tambang ilegal atau aktivitas yang merusak lingkungan,” lanjutnya.

Pemprov Jawa Tengah berharap upaya pengawasan yang lebih ketat ini mampu menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab, berkelanjutan, dan tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam.

(Haryo)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *